Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:18 WIB
KPU Optimistis Hadapi Kubu Mega dan JK
Wahyu Satriani Ari Wulan | Jumat, 31 Juli 2009 | 13:36 WIB
|
Share:

LIN
Tim advokasi pasangan capres dan cawapres Megawati dan Prabowo mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2009 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (28/7).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum mengaku optimistis dapat memenangi sidang gugatan perselisihan Pemilu Presiden 2009 di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana akan digelar MK pada 4 Agustus 2009 dan akan diambil keputusan pada 12 Agustus 2009.

"Kalau melihat persiapan kami untuk pembuktian, kami sangat optimistis. Kami sudah siapkan dokumen-dokumen dan saksi," kata anggota KPU, Andi Nurpati, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/7).

Menurutnya, sejak dua hari lalu KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim advokasi untuk melakukan pembedahan materi guna mempelajari semua hal yang tengah dipersoalkan dua kubu pasangan, yaitu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto. Selain itu, rapat ini juga mempersiapkan jawaban kelak dalam persidangan di MK.

Sejak pagi ini, KPU juga melakukan rapat di ruang sidang utama, lantai 2, Gedung KPU. Rapat yang diikuti tim advokasi dan jaksa pengacara negara ini dibagi dalam tiga kelompok. Ruangan tempat rapat digelar juga disekat menjadi tiga bagian berdasarkan kelompok yang telah dibagi-bagi. "Kami bagi tiga kelompok untuk mengelaborasi. Semua sudah siap," ujarnya.

Tim advokasi yang dibentuk KPU ini, terdiri atas tiga kelompok masalah sesuai materi gugatan Mega-Prabowo dan JK-wiranto. Pertama, kelompok DPT yang dipimpin komisioner Sri Nuryanti. Di dalamnya, terdapat jaksa pengacara negara dan lima tim advokasi dari KPU provinsi.

Kedua, kelompok pungut dan hitung atau selisih suara yang diketuai komisioner Andi Nurpati. Ketiga, kelompok lain-lain terkait masalah etik dan pidana.