JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menghadapi sidang gugatang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim advokasi yang diperkuat oleh anggota KPU Provinsi, biro hukum dan Jaksa Pengacara Negara, Kamis (30/7). Rapat yang digelar di ruang rapat lantai 1 Kantor KPU ini membahas sidang perdana yang akan digelar di MK pada 4 Agustus 2009 mendatang.
"Kami rapat koordinasi dengan tim advokasi. Saat ini memang sedang fokus pada gugatan di MK," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jakarta, Kamis ( 30/7 ).
Selain anggota KPU provinsi, rapat ini diikuti Komisioner I Gusti Putu Artha, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Syamsul Bahri. Sedangkan Hafiz hanya membuka rapat tersebut sekitar 20 menit dan langsung meninggalkan ruang rapat menuju ruang kerjanya di lantai 2 Kantor KPU.
Seperti diberitakan, usai pilpres tim pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto mengajukan gugatan ke MK terkait hasil penghitungan suara. Mereka menilai telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilpres yang dimenangkan pasangan SBY-Boediono. Kedua kubu menuntut agar pemilu dinyatakan tidak sah dan diulang kembali.
Sementara itu, Komisioner Andi Nurpati mengaku hingga kini pihaknya belum menerima materi gugatan dari MK. "Belum terima. Mungkin hari ini," ujarnya. (ANI)
Sender ani

