Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:18 WIB
KPU Bahas Putusan MA Hari Sabtu
Wahyu Satriani Ari Wulan | Kamis, 30 Juli 2009 | 11:13 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum berencana menggelar rapat pleno membahas putusan Mahkamah Agung yang membatalkan penghitungan kursi tahap dua, Sabtu (1/8). Rapat ini untuk mengambil sikap atas putusan MA tersebut.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, saat ini pihaknya tengah fokus menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Setelah selesai, tambah Hafiz, baru KPU akan menggelar pleno untuk membahas putusan MA.

"Kalau sudah rampung, Sabtu besok kami bisa menyiapkan pleno terkait dengan putusan MA. Itu pleno yang memutuskan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/7)

Ketika ditanya apakah KPU akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan MA, Hafiz mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan. Dia justru kembali menegaskan bahwa semua hal yang terkait putusan MA akan dibawa ke pleno terlebih dahulu baru kemudian membeberkannya kepada publik. "Kami belum bicarakan ke arah sana, banyak sih usulan yang masuk," ungkapnya.