Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:17 WIB
KPU Coba Yakinkan Hakim MK
Wahyu Satriani Ari Wulan | Rabu, 29 Juli 2009 | 16:17 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Menghadapi sidang gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2009 pada Selasa (4/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun strategi. Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan dalam sidang tersebut, pihaknya akan mencoba meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa proses tahapan Pemilu Presiden 2009 yang digelar telah benar.

"Kita tidak bisa memprediksi goal-nya. Tetapi intinya adalah kami bisa meyakinkan para hakim konstitusi bahwa proses yang kita lakukan ini sudah benar," kata Putu, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/7).

Strategi yang diambil KPU tersebut di antaranya melakukan rapat koordinasi dengan tim advokasi yang diperkuat dari anggota KPU Provinsi, biro hukum, dan jaksa pengacara negara.

"Kami akan berkoordinasi secara rutin setiap hari mulai pukul 09.00," kata Putu.

Di samping itu, pihaknya akan membedah materi gugatan di MK sehingga bisa diketahui tiap kelompok masalah serta jawabannya. Nantinya, masing-masing kelompok masalah tersebut akan dikoordinasi oleh salah satu Komisioner. Misalnya, menyangkut materi gugatan DPT akan dikoordinasikan oleh Sri Nuryanti bersama 5 orang anggota provinsi. Adapun menyangkut selisih suara dikoordinasikan oleh Andi Nurpati.

"Juga akan dikoordinasikan untuk pembentukan opini publik sehingga terjadi keseimbangan informasi kepada publik selama persidangan," tuturnya. KPU juga menyiapkan bukti-bukti dari daerah untuk menghadapi gugatan tersebut.

Saat persidangan, KPU akan diperkuat oleh tiga elemen, yaitu anggota KPU yang membidangi masalah, jaksa pengacara negara, serta anggota KPU di daerah atau pihak yang dapat memperkuat bukti. "KPU daerah kan paling tahu persoalan di lapangan. Nanti akan kita bawa ke pleno dan di SK kan," pungkasnya.