KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Minta Kejelasan, KPU Bakal Temui MA
Rabu, 29 Juli 2009 | 12:53 WIB
Kompas/Priyombodo
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary (tengah) didampingi anggota (kiri ke kanan) I Gusti Putu Artha, Syamsulbahri, Andi Nurpati, dan Sri Nuryanti.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meminta penjelasan atas Putusan Mahkamah Agung terkait proses pemilihan legislatif 2009 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyambangi MA pekan ini.

"Ada rencana temui MA. Kalau bisa minggu ini, ya minggu ini," kata Anggota KPU I Gusti Putu Artha, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu ( 29/7 ).

Menurutnya, saat ini KPU masih melakukan kajian atas lima putusan MA terkait proses pemilu legislatif 2009 . Di antaranya, pertama, putusan pembatalan yang menolak uji materiil (judicial review) Hasto Kristiyanto dari PDIP. Kedua, putusan pembatalan pasal 22 dan pasal 23 UU Pemilu yang diajukan Partai Demokrat.

Ketiga, putusan pembatalan peraturan penghitungan suara pemilihan legislatif tahap ketiga yang diajukan Deddy Djamaluddin Malik dari PAN. Keempat, gugatan uji materiil tentang tata cara cara penghitungan kursi DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota yang diajukan dari legiator Partai Golkar Sulawesi Selatan. Dan kelima, putusan MA tentang tata cara penghitungan kursi DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota yang diajukan calon legislator M Rusdi dari Malang.

"Kami sedang melakukan pendalaman. Beri kmi waktu sehingga kami bisa betul-betul mengambil keputusan yang terbaik dan tepat. Kami harus hati-hati ini masalah hidup dan mati," kata Putu.

Penulis: ANI   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.