MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelayanan Kantor Imigrasi di Sulawesi Selatan untuk pengurusan paspor hijau jemaah calon haji (calhaj) diakui masih kurang optimal, sebab hanya dua kantor pelayanan Imigrasi yang ada di Sulsel.
"Hanya dua kantor pelayanan Imigrasi di sini yakni Imigrasi Makassar dan Pare-Pare," kata Kakanwil Depag Sulsel Bahri Mappiase di Makassar, Rabu (22/7).
Menurut dia, pemberangkatan jamaah haji tahun ini jauh lebih rumit dibandingkan pemberangkatan jamaah tahun-tahun sebelumnya, sebab calhaj diwajibkan menggunakan paspor hijau. "Kantor pelayanan Imigrasi di Makassar dan Pare-Pare melayani 3.000 orang dalam waktu 20 hari, saya kira berat," ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perwakilan Departemen Hukum dan HAM yakni kantor imigrasi guna membicarakan efektifitas pelayanan pengurusan paspor hijau. "Kami akan melakukan pendekatan dengan pihak Imigrasi, mencari solusi keterbatasan pelayanan ini," ucapnya.
Secara teknis, Kanwil Depag akan membahas secara rinci dengan pihak imigrasi mekanisme pembuatan paspor hijau seperti migrasi data calon jemaah haji yang ada di Depag ke kantor imigrasi, penggunaan paspor 12, 24, atau 48 halaman, serta foto calon jamaah haji apakah akan ’discaning’ atau foto langsung.
Pihak Depag dan Depkum dan HAM sejauh ini masih terus mengkaji pembuatan dan pengurusan paspor hijau yang memang diwajibkan mengikuti prosedur standar internasional.
Berdasarkan hasil koordinasi Departemen Agama dengan Depkum dan HAM di Jakarta mereka berencana menyiapkan mobil paspor keliling, dan pengadaan lembar kendali administrasi perjalanan haji (LKAPH).
LKAPH itu sendiri akan dipergunakan untuk kebutuhan pengangkutan, pemondokan, termasuk pada saat berada di pesawat.

