CILACAP, KOMPAS.com- Berkait dengan penangkapan Arina dan Dwi Astuti yang merupakan keluarga Bahrudin, anggota Tim Pembela Muslim Akhmad Kholik juga mempertanyakan ihwal penemuan bahan peledak di pekarangan belakang rumah Bahrudin 14 Juli lalu.
Penemuan bahan peledak itu, kata Kholik, sangat janggal, mengingat ketika itu rumah sudah tiga pekan ditinggalkan Bahrudin dan keluarganya. Bahkan sudah dipolice-line oleh polisi. "Kok bisa tiba-tiba ada temuan (bahan peledak). Ini menurut kami janggal. Ada apa?" katanya di Cilacap, Rabu (22/7) siang ini.
TPM juga tidak mengetahui apakah Bahrudin dan Ade Abdul Hakim, namau suami Arina yang baru terungkap ke media, termasuk dua di antara delapan orang yang ditangkap karena diduga terkait dengan jaringan terori dalam waktu bersamaan pada bulan Juni lalu. Sebab, kata Kholik, yang terekspos ke media hanya satu, yakni Safudin Zuhri.
Mengenai status hukum Arina dan Dwi Astuti yang ditangkap Densus 88 Antiteror pagi tadi, Kholik mengaku belum tahu pasti. "Itu nanti akan diurusi oleh TPM Pusat di Jakarta," katanya.

