CILACAP, KOMPAS.com — Selain Arina, aparat Densus 88 Antiteror Polri juga membawa paksa Dwi Astuti, ibu Arina atau istri Bahrudin, beserta dua anak Arina yang masih kecil. Penjemputan paksa dilakukan di sebuah rumah di kompleks Pondok Pesantren Al Muaddib di Kampung Mlela, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Rabu (22/7) sekitar pukul 09.00.
Informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian menyebutkan, Arina beserta anak-anaknya dan Dwi Astuti baru kembali ke Kampung Mlela Selasa malam tadi. Akan tetapi, mereka tidak pulang ke rumahnya yang saat ini terus dijaga polisi dan diberi garis polisi. Mereka kemudian mendatangi dan menginap di sebuah rumah di dalam kompleks pondok pesantren.
Kepala Desa Pasuruhan, Watim Suseno, yang bersama polisi dalam penggerebekan itu menyatakan, sebanyak 15 polisi menggunakan delapan unit mobil sekitar pukul 09.00 tadi mendatangi kompleks pesantren. Mereka langsung menuju dan mengepung rumah yang ditinggali keluarga Bahrudin itu.
Awalnya polisi mengetuk-ngetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban dari dalam. Ditunggu sampai satu menit tetap tak ada jawaban, polisi akhirnya mendobrak pintu dan memaksa Arina dan Dwi untuk dibawa serta.
Polisi juga menghalau warga yang mencoba menyaksikan penggerebekan itu. Mereka diminta masuk kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Watim, penggerebekan itu dilakukan untuk menggali informasi tentang keberadaan Bahrudin Latif alias Baridin yang sudah lama dicari polisi karena diduga terkait jaringan terorisme. Seperti diketahui, rumah Bahridin pernah digerebek 21 Juni lalu, tetapi ketika itu rumah dalam keadaan kosong. Bahrudin dan keluarganya disebutkan sedang menghadiri hajatan kerabatnya di kawasan Godean, Yogyakarta.
Tanggal 14 Juli lalu, polisi kembali mendatangi rumah Bahrudin dan dalam penggeledahan ditemukan bahan peledak di pekarangan belakang rumah tersebut. Sejak itu rumah Bahrudin diberi garis polisi. Rumah itu juga terus dalam pengawasan polisi.
Tidak menolak dijemput
Direktur Pondok Pesantren Al Muaddib, Mahfud, yang saat penggerebekan berada di pondok pesantren, menyatakan, sebenarnya keluarga Bahrudin itu tidak menolak untuk ditangkap, tetapi polisi kurang sabar sehingga mereka kemudian mendobrak pintu.
Mengenai keberadaan Bahrudin, Mahfud mengaku bahwa pihak keluarga Bahrudin juga tidak menginformasikan ke pihak pondok pesantren.
Saat ini, situasi di sekitar Ponpes Al Muaddib masih ramai dengan warga. Mereka terus berdatangan untuk mengabarkan ihwal penggerebekan itu. Sejumlah aparat desa juga mendatangi pondok pesantren dan rumah Wasum, Ketua Yayasan Ponpes, yang terletak di sebelah ponpes.
Mereka mau menanyakan kejadian sebenarnya kepada pihak pesantren. Sejumlah warga juga melihat-lihat ke rumah Bahrudin yang sudah kosong dan diberi garis polisi.
Situasi itu membuat para santri di ponpes itu yang sebagian besar perempuan tidak bisa melakukan aktivitas belajar seperti biasanya. Para santriwati yang umumnya mondok di situ lebih banyak duduk-duduk di kompleks pesantren.

