Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:12 WIB
Kuota Haji 2009 Bekasi Naik 90 Persen Lebih
Ichwan Chasani | Rabu, 22 Juli 2009 | 09:55 WIB
|
Share:

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi jemaah haji

BEKASI, KOMPAS.com — Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Bekasi menargetkan kuota haji Kota Bekasi untuk tahun 2009 ini mencapai 3.825 jemaah. Kuota berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut naik lebih dari 90 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun lalu kuota Kota Bekasi hanya 1.974 jemaah. Ketentuan ini mendekati keadilan karena sekitar 8.000 orang sudah mendaftar," kata Mujani, Ketua Seksi Urusan Haji Kandepag Kota Bekasi, kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Menurut Mujani, kebijakan penambahan kuota tersebut ditempuh karena jumlah calon jemaah yang mendaftarkan diri tahun lalu mencapai 11.000 orang. Hingga pertengahan 2009 ini, angkanya bahkan sudah bertambah menjadi 12.000 orang. Penambahan kuota tersebut sudah dibahas di internal bersama Kabagsos, Kandepag, dan Kakanwil.

Mujani menjelaskan, calon jemaah haji yang mendapat porsi haji untuk berangkat tahun ini sudah dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2009 mulai 13 Juli 2009 hingga 12 Agustus 2009. BPIH yang dikenakan bagi calon jemaah haji tahun ini sebesar 3.444 dollar AS.

Pelunasan BPIH dapat dilakukan di bank penerima setoran (BPS), seperti Bank Jabar, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Muammalah Syariah, dan BNI. Ketentuan tentang pelunasan BPIH ini tergantung Keputusan Presiden. Standarnya akan berubah tergantung keputusan Depag dan Dewan. Para calon jemaah haji itu harus membayar biaya awal sebanyak Rp 20 juta.

Meski sempat muncul informasi yang simpang siur mengenai penggunaan vaksin miningitis berenzim babi, kata Mujani, belum ada satu pun calon jemaah haji yang mempertanyakannya. "Belum juga ada calon jemaah yang berniat melaporkan penundaan atau pun pembatalan keberangkatan haji mereka," imbuhnya.

Paspor Hijau

Sementara itu, terkait penggunaan paspor hijau untuk keperluan perjalanan ibadah haji, Mujani menyatakan, hingga saat ini belum ada aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis).

Pengurusan ke kantor imigrasi, kata dia, biasanya menyertakan kartu tanda penduduk, akta kelahiran, dan atau akte nikah, dan ijazah sekolah. "Tapi sampai sekarang kami belum menerima juklak dan juknis nya. Rencananya baru akan dibahas saat rapat di Bandung," katanya.

Para calon jemaah haji dijadwalkan baru mulai masuk asrama haji pada 22 Oktober 2009. Penyelenggara haji Kota Bekasi berencana menyertakan juga petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), TPHI, dan TKHI. Jumlah petugas yang dikirim sebanyak 11 orang yang berasal dari ormas, ponpes, dan petugas kesehatan.

Mengenai jumlah jemaah umrah yang hendak berangkat pada Ramadhan 1430 nanti, Kandepag Kota Bekasi belum memiliki data konkret. Hal itu karena Kantor Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) belum melaporkannya.