JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 1.000 media cetak yang ada di seluruh Indonesia, 70 persen di antaranya dikategorikan tidak sehat bisnis. Media-media tersebut tidak menaati Undang-Undang Pers, pemberitaan juga tidak berdasarkan fakta yang ada.
"Pers yang baik akan memberikan informasi berdasarkan data, sekarang banyak pemberitaan menggunakan fakta yang tidak jelas sumbernya," jelas Sabam Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, seusai Bedah Kasus Jurnalistik di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7).
Selain itu, lanjut Leo, banyak juga media cetak yang tidak memberikan pencerahan kepada pembacanya, padahal fungsi media yang sesungguhnya adalah mendidik pembacanya.
Terdapat juga media yang menyimpang dari fungsi pers, sumber yang dipakai tidak terpercaya dan tidak melakukan check and balance dalam pemberitaannya. "Seharusnya kalau memberitakan bupati yang bermasalah, beri ruang bupati itu untuk berbicara. Hal itu tidak dilakukan," ujarnya.
Hal tersebut justru merugikan media itu sendiri, oplah akan sedikit karena masyarakat tidak memercayai pemberitaan yang ada. Media itu juga tidak akan berkembang karena bisnis media adalah bisnis kepercayaan.
Untuk mengatasi permasalahan itu, Leo mengharapkan pemerintah agar membangun sekolah bagi calon-calon wartawan. "Mau jadi tentara saja ada sekolahnya, jadi PNS juga ada sekolahnya. Jadi negara juga harus membangun sekolah jurnalistik," katanya.

