Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:11 WIB
"Workshop" Guru Sejarah di Yogyakarta Diminta Bubar
| Jumat, 17 Juli 2009 | 22:00 WIB
|
Share:

shutterstock
Ilustrasi: Buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) atau "buku babon" tidak bisa lagi dijadikan rujukan, tak terkecuali SNI terbitan terakhir tahun 2008.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Acara bertajuk "Workshop Sejarah" yang berlangsung di Hotel Perwitasari, Jalan Prawirotaman No 31, Kota Yogyakarta, Jumat (17/7) sore, diminta bubar oleh sekelompok massa tertentu. Hingga Jumat malam, hotel tempat berlangsungnya acara masih dijaga polisi.

 

Sumarsih, salah satu peserta, menuturkan, kelompok massa datang sekitar pukul 14.00. Mereka meminta acara dibubarkan dengan alasan salah satu elemen penyelenggara adalah antek komunis.

Kegiatan yang diikuti 32 orang guru sejarah tingkat SMA dari Yogyakarta dan sekitarnya itu diadakan oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Guru Sejarah Seluruh Indonesia (AGSI).

Mereka menilai JSKK antek komunis. Padahal, kami para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berharap agar pelanggaran HAM tidak terjadi lagi, ujar Sumarsih, yang merupakan ibu kandung korban tragedi Semanggi, BR Norma Irmawan, mahasiswa semester V Universitas Atmajaya Jakarta yang meninggal pada 1998 lalu.

Menurut Sumarsih, "Workshop Sejarah" masih satu rangkaian dengan peluncuran buku Saatnya Korban Bicara Menata Derap Merajut Langkah yang diterbitkan oleh JSKK dan diluncurkan pada 11 Maret lalu. Buku itu ditulis oleh 14 korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, sipil politik, dan ekonomi sosial budaya.

Pada saat peluncuran buku itu sebenarnya dihadiri berbagai kalangan, termasuk wakil dari kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Kejaksaan Agung. Buku ini sendiri sudah disosialisasikan dan diserahkan ke berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, DPR, dan Komnas HAM.

Saat ini, buku ini kembali dipakai untuk sosialisasi mengenai HAM bagi seluruh lapisan masyarakat yang datang ke workshop ini. Workshop di Yogyakarta merupakan kedua kali, pertama di Jakarta, dan yang akan datang di Malang, kata Sumarsih.

Samsudin Nurseha dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, yang diminta menjadi kuasa hukum JSKK dan AGSI, mengatakan, "Workshop Sejarah" tak lebih semacam training tentang metode mengajar bagi para guru sejarah agar tidak monoton. Mereka menyampaikan isi sejarah tidak hanya dari satu versi. Tujuannya agar lebih obyektif dan komprehensif, ujarnya.

Berdasar rencana awal, menurut Samsudin, workshop akan berlangsung dua hari. Namun, hingga berita ini diturunkan, para peserta workshop masih mendiskusikan apakah akan meneruskan kegiatan itu atau tidak.

Pihak Kepolisian sendiri berdalih kegiatan ini tidak mengantungi izin. Kepala Kepolisian Sektor Mergangsan Ajun Komisaris Budoyo mengatakan, kedatangan polisi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi gesekan antara peserta dan kelompok massa yang ingin kegiatan bubar. (WER)

Sumber :
Kompas