PASURUAN, KOMPAS.com - Tim sukses Megawati-Prabowo menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka menilai masih ada pelanggaran dalam pemilihan umum presiden di kabupaten itu.
Penolakan itu disampaikan tim sukses Mega-Prabowo usai KPU Kabupaten Pasuruan selesai merekapitulasi perolehan suara di pendapa kantor KPUD, Kamis (16/7). Acara yang terbuka untuk umum itu dihadiri sejumlah musyawarah pimpinan kabupaten, sejumlah pemangku kegiatan pilpres, dan tiga tim sukses.
"Tidak ada persoalan dengan tidak ada tanda-tangan tim sukses Mega-Prabowo. Hasil rekapitulasi tetap sah," kata anggota KPU Kabupaten Lumajang Zainial Abidin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan SBY-Boediono meraih suara terbanyak, yakni 495.787 suara. Sementara pasangan Mega-Prabowo memperoleh 154.391 suara dan pasangan JK-Win memperoleh 92.543 suara.
