JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan baru yang akan memegang kendali negara dalam lima tahun ke depan diharapkan bisa membentuk kabinet yang bekerja secara efektif. Tak hanya mempertimbangkan representasi kekuatan politik, tetapi juga memiliki kompetensi.
Hal yang masih menjadi perdebatan, komposisi kabinet, sebaiknya didominasi kalangan profesional, atau yang berlatar belakang partai politik? Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, terdapat problematika ketika membenturkan secara diametral antara menteri berlatar belakang profesional dan dari kalangan partai politik.
"Apa benar menteri dari parpol tidak profesional dan apa benar zaken kabinet yang diisi kalangan profesional nir-politik atau benar-benar awam terhadap politik?" ujar peneliti senior Lembaga Survei Indonesia ini, pada diskusi "Power Sharing atau Zaken Kabinet", di Jakarta, Kamis (16/7).
Ia menjabarkan plus minus menteri dari kalangan profesional dan partai politik. Menurut dia, kelemahan utama dari menteri yang datang dari kelompok profesional, minim dukungan dari parlemen.
"Padahal, dalam merealisasikan programnya, mereka (menteri) harus berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan parlemen. Menteri dari kalangan profesional ini rentan diganggu DPR. Namun, tidak selalu profesional itu kaku jika berurusan dengan orang-orang politik," kata Burhan.
Kelebihannya, menteri dari kalangan profesional cenderung nothing to lose dan tidak memiliki vested interest sehingga konsentrasinya tidak terpecah dengan urusan kepartaian.
Sementara itu, menteri yang berlatar belakang parpol berpotensi besar memiliki vested interest yang membuat loyalitasnya terbagi pada parpol yang mengusungnya. "Menteri dari kalangan parpol mudah terperangkap dalam keterjebakan politik dengan kondisi mereka seolah dipaksa untuk melakukan transaksi dengan parpol pengusung," tambah Burhan.
Menteri dari partai politik dinilai memiliki kelebihan piawai dalam berkomunikasi dengan parlemen sehingga ada jaminan kemudahan untuk menjalankan kebijakan di kementerian dengan dukungan penuh parlemen.
Idealnya, menurut Burhan, jika dibentuk zaken kabinet yang didominasi profesional, dipilih profesional yang tak hanya kompeten, tetapi juga cakap dalam berkomunikasi politik. Mengenai proporsi dan jumlah menteri dalam kabinet, selayaknya mengacu pada ketentuan UU Kementerian Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.