Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Menteri "Profesional" dan "Parpol"

Kompas.com - 16/07/2009, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan baru yang akan memegang kendali negara dalam lima tahun ke depan diharapkan bisa membentuk kabinet yang bekerja secara efektif. Tak hanya mempertimbangkan representasi kekuatan politik, tetapi juga memiliki kompetensi.

Hal yang masih menjadi perdebatan, komposisi kabinet, sebaiknya didominasi kalangan profesional, atau yang berlatar belakang partai politik? Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, terdapat problematika ketika membenturkan secara diametral antara menteri berlatar belakang profesional dan dari kalangan partai politik.

"Apa benar menteri dari parpol tidak profesional dan apa benar zaken kabinet yang diisi kalangan profesional nir-politik atau benar-benar awam terhadap politik?" ujar peneliti senior Lembaga Survei Indonesia ini, pada diskusi "Power Sharing atau Zaken Kabinet", di Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjabarkan plus minus menteri dari kalangan profesional dan partai politik. Menurut dia, kelemahan utama dari menteri yang datang dari kelompok profesional, minim dukungan dari parlemen.

"Padahal, dalam merealisasikan programnya, mereka (menteri) harus berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan parlemen. Menteri dari kalangan profesional ini rentan diganggu DPR. Namun, tidak selalu profesional itu kaku jika berurusan dengan orang-orang politik," kata Burhan.

Kelebihannya, menteri dari kalangan profesional cenderung nothing to lose dan tidak memiliki vested interest sehingga konsentrasinya tidak terpecah dengan urusan kepartaian.

Sementara itu, menteri yang berlatar belakang parpol berpotensi besar memiliki vested interest yang membuat loyalitasnya terbagi pada parpol yang mengusungnya. "Menteri dari kalangan parpol mudah terperangkap dalam keterjebakan politik dengan kondisi mereka seolah dipaksa untuk melakukan transaksi dengan parpol pengusung," tambah Burhan.

Menteri dari partai politik dinilai memiliki kelebihan piawai dalam berkomunikasi dengan parlemen sehingga ada jaminan kemudahan untuk menjalankan kebijakan di kementerian dengan dukungan penuh parlemen.

Idealnya, menurut Burhan, jika dibentuk zaken kabinet yang didominasi profesional, dipilih profesional yang tak hanya kompeten, tetapi juga cakap dalam berkomunikasi politik. Mengenai proporsi dan jumlah menteri dalam kabinet, selayaknya mengacu pada ketentuan UU Kementerian Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com