JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan, pertemuan antara kepolisian dan kejaksaan yang dijadwalkan sore ini untuk membahas penanganan kasus korupsi dinilai tidak sehat.
"Kita berharap, pertemuan itu akan mencairkan komunikasi, tapi tidak dalam konteks mengerdilkan KPK sebagai institusi yang selama ini produktif dalam pemberantasan korupsi," ucapnya saat menyampaikan hasil deklarasi Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) di Kantor KPK Jakarta, Rabu (15/7).
Indeks persepsi korupsi Indonesia, kata Todung, saat ini masih di angka 2,6, dan jika ada yang menuntut KPK dibubarkan atau perannya dikurangi, hal itu hanya bisa dilakukan jika indeks persepsi korupsi di atas angka 5. "Selama masih di bawah 5, KPK mutlak diperlukan," ujarnya.
Ketika diminta tanggapan atas pernyataan SBY yang lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan dalam mengatasi korupsi, Todung mengatakan bahwa pencegahan itu penting. "Pencegahan berjalan pararel bersama-sama dengan penindakan. Tidak mungkin pencegahan efektif tanpa penindakan dan juga sebaliknya," lontarnya.

