A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

KPU: Kalau Ada Pelanggaran, Proses Sesuai Hukum - KOMPAS.com
KOMPAS
Rabu, 17 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
KPU: Kalau Ada Pelanggaran, Proses Sesuai Hukum
Selasa, 14 Juli 2009 | 14:17 WIB
Serambi Indonesia/M Anshar
Warga mencelupkan jari dalam tinta usai mencontreng dalam Pilpres 2009 di TPS 5 Desa Gue Gajah, kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (8/7). Pelaksanaan pilpres di aceh berlangsung aman dan lancar.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan kubu Mega-Prabowo atas banyaknya pelanggaran dalam pemilu presiden, ditanggapi santai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menegaskan agar seluruh dugaan pelanggaran yang ditemukan diproses sesuai mekanisme hukum.

"Yang jelas setiap kali ada pelanggaran, ada mekanisme hukum. Kalau ada pelanggaran pidana bisa disampaikan ke panwas-panwas setempat. Kalau administratif pelanggarannya bisa disampaikan ke KPU," kata Hafiz saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa ( 14/7 ).

Menanggapi adanya temuan terkait pembagian formulir C1 yang telah berisi hasil pemungutan suara dan telah ditandatangani sebelum pemungutan suara di Banten Selatan dan Gunung Kidul, DIY, Hafiz mengakui pihaknya belum menerima laporan atas pelanggaran tersebut. Namun pihaknya akan meneliti dan memastikan kondisi di lapangan. Apakah benar formulir tersebut dibagikan oleh KPU atau pihak lain.

"Perlu diteliti juga. Kita belum tahu secara pasti seperti apa yang terjadi di lapangan. Kan fomulir bisa di foto copy," tuturnya.

Penulis: ANI   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.