Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:23 WIB
Besok, Bawaslu Panggil KPU dan IFES
Wahyu Satriani Ari Wulan | Selasa, 14 Juli 2009 | 12:23 WIB
|
Share:

Kompas/Priyombodo
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary (tengah) didampingi anggota (kiri ke kanan) I Gusti Putu Artha, Syamsulbahri, Andi Nurpati, dan Sri Nuryanti.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan IFES untuk meminta klarifikasi terkait laporan Mega-Prabowo atas keterlibatan asing dalam penyelenggaraan tabulasi nasional menggunakan layanan pesan singkat (SMS). Sedianya, KPU akan dipanggil, Rabu (15/7) pukul 13.00.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu, Wirdianingsih, Jakarta. "Besok yang kami panggil KPU mulai pukul 13.00 berturut-turut sampai malam. Di sela-sela itu, ada IFES juga dipanggil," kata perempuan yang akrab dipanggil Nunung ini, Selasa (14/7).

Selain itu, Nunung menjelaskan, pemanggilan KPU besok juga untuk meminta klarifikasi atas laporan kubu Mega-Prabowo terkait empat pelanggaran KPU lainnya. Yaitu, pertama, KPU dituding tidak melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT).

Kedua, KPU tidak menindaklanjuti pelanggan yang ada. Tiga, tidak adanya DPT dengan tidak dilakukan pengumuman dan pemutakhiran. Kemudian, empat, keberatan atas KPU yang memangkas 69.000 TPS.

Bawaslu akan memanggil Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Pokja logistik Abdul Aziz, Pokja DPT Sri Nuryanti, Pokja pemungutan dan penghitungan suara Andi Nurpati, dan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. "Ketua paling malam. Datang terakhir," ujarnya.

Terkait hal ini, Hafiz mengaku bahwa pihaknya telah mendapat surat pemanggilan Bawaslu. Ia memastikan, pihaknya akan datang memenuhi panggilan Bawaslu dan menjelaskan keterlibatan IFES. "Hari ini sudah saya terima. Pada prinsipnya, kita datang," ucapnya.