JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengantungi nama-nama calon menteri kabinetnya. Namun, Presiden Yudhoyono belum mau mengumumkan daftar nama-nama menteri sebelum ada penetapan hasil pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang jelas, calon kabinet adalah orang-orang profesional yang berasal dari partai politik maupun dari luar partai politik. Komposisinya, tanpa mengurangi proporsional dari partai pendukung pemerintah. Bisa saja berlatar belakang partai politik jika memang dia profesional," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Achmad Mubarok, saat ditanya Kompas di Jakarta, Senin (13/7) sore.
Diakui Mubarok, para menteri berasal dari partai politik pendukung pemerintah. Akan tetapi, bukan yang berasal dari partai pendukung yang tidak memiliki kursi di DPR. "Mereka (partai kecil yang mendukung) hanya akan mendapat pos-pos tertentu di luar jabatan menteri," kata Mubarok lagi.
Mubarok juga menyatakan, Partai Demokrat mengusulkan kepada Presiden Yudhoyono untuk memberikan nama kabinetnya yang akan disusun berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagai Kabinet Kerja. "Mengapa Kabinet Kerja? Karena, masa 2009-2014 masa mengatasi krisis ekonomi dengan cara bekerja keras. Oleh karena itu, lebih tepat jika diberi nama Kabinet Kerja," demikian Mubarok.
Berdasarkan UU tersebut, jumlah kementerian negara tercatat hanya 34 orang.
