JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR RI yang membawahi bidang pertahanan dan hubungan luar negeri menyoroti kasus kematian mahasiswa Indonesia bernama David Hartanto di Singapura yang hingga kini masih kontroversi.
"Komisi I DPR RI segera melayangkan surat ke Deplu RI dan Parlemen Singapura terkait kematian mahasiswa Indonesia bernama David di Institut Nanyang Singapura," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra di Jakarta, Minggu (12/7). Dia mengatakan, surat ini mungkin akan dikirim Senin (13/7), yang intinya meminta keseriusan pihak Singapura mengusut tuntas kasus kematian tersebut.
Surat tersebut terutama sekali untuk mendesak keadilan bagi David sehubungan dengan pengadilan lanjutan yang akan digelar sekitar tanggal 20 Juli ini. David tewas seusai terjatuh dari Gedung Nanyang Technological University (NTU) tempatnya kuliah dan pihak Singapura menganggap kasus bunuh diri. Namun, dalam proses lebih lanjut, muncul indikasi baru yang mencurigakan dan menunjuk pada realitas lain. David terindikasi dibunuh karena mahasiswa ini punya kemampuan menemukan formula-formula ilmu.
"Dalam kaitan kasus kematian, hari Minggu ini, saya baru saja menelepon Pak Wardhana, Dubes RI di Singapura, agar kedutaan kita terus mencermati masalah itu," katanya. Yusron Ihza Mahendra mengharapkan, proses peradilan dan putusan pengadilan betul-betul jujur serta adil. "Keseriusan seperti di atas amat diperlukan demi tegaknya keadilan," katanya.
Selain itu, Yusron Ihza Mahendra mengharapkan jangan sampai timbul kesan, nyawa warga negara Indonesia murah di luar negeri akibat pemerintah kurang peduli. "Komisi I DPR RI telah menerima kedatangan keluarga David sekitar seminggu yang lalu serta mendengarkan keterangan mereka terkait kasus ini," katanya.
Berbagai opini, asumsi, dan hipotesis, menurut dia, telah berkembang terkait kasus kematian David. "Namun pengadilan mana pun pasti dan seharusnya akan memutuskan atas dasar bukti-bukti dan bukan opini, asumsi atau hipotesis tadi," katanya.
Karena itu, demi kehormatan Singapura sendiri serta hubungan baik kedua negara, dia mengatakan, semua pihak berharap agar pengadilan memutuskan perkara dengan jujur dan adil. "Inilah sebabnya, Komisi I DPR RI melayangkan surat ke parlemen mereka," kata Yusron.
