JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima anggota Dewan Kehormatan (DK) untuk megevaluasi kinerja KPU Lampung. Kelima anggota DK tersebut, yakni Anggota KPU I Gusti Putu Artha , Sri Nuryanti, dan Abdul Aziz. Selain itu, ada juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Ketua Panwaslu 2004 Komaruddin Hidayat.
"Sudah dibentuk, tinggal pelaksanaannya saja," kata Anggota KPU, Syamul Bachri, di Jakarta, Minggu (12/7). Dijadwalkan, DK bisa segera bekerja penuh setelah persoalan pilpres rampung. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi daerah yang sedang berkonsentrasi penuh mengenai persoalan pilpres.
Diketahui, KPU Lampung dilaporkan ke KPU oleh Komite Masyarakat Penegakan Hukum dan Keadilan Lampung karena telah membatalkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Scjahruddin dan Djoko Umarsaid.

