Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:20 WIB
KPU Harus Jelaskan Kerja Samanya dengan IFES
Wisnu Dewabrata | Sabtu, 11 Juli 2009 | 16:09 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
KPU

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Walau berbeda penyikapan terhadap keberadaan The International Foundation for Electoral Systems (IFES) dalam sistem Tabulasi Nasional Pemilu Presiden 2009, sejumlah pengamat sepakat persoalan yang terjadi seputar proses penghitungan suara pemilu presiden lebih disebabkan kesalahan dan ketidakprofesionalan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menjawab gugatan yang muncul dari sejumlah kalangan, seperti disuarakan sebelumnya pula oleh Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo, KPU didesak memberi penjelasan signifikan seperti soal isi kesepakatan dan kerja sama yang dilakukannya dengan IFES.

Menurut Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, Sabtu (11/7), dia melihat ada keanehan dalam bentuk kerja sama yang dilakukan keduanya, di mana KPU terkesan menjadi pihak yang pasif, padahal dialah yang seharusnya bertindak sebagai penentu.

"Menurut saya ada yang aneh sehingga memang pantas dipertanyakan kemudian. Boleh saja sebetulnya KPU terima bantuan, namun jangan semua hal seperti akses kemudian diberikan ke lembaga asing apalagi sampai mendapat data riil tanpa melibatkan KPU," ujar Jeirry.

Jika tidak segera diperjelas oleh KPU, Jeirry menegaskan jangan aneh jika kemudian ada banyak pihak merasa curiga dan bahkan melihat KPU dimanfaatkan atau ditunggangi pihak asing. Tambah lagi KPU tinggal menerima dan mengesahkan hasil akhirnya. Menurut Jeirry, boleh-boleh saja lembaga donor asing terlibat mendanai suatu kegiatan terkait proses pemilihan umum, tetapi tetap otoritas dan penentu kebijakan harus selalu berada di tangan KPU.

Bisa sangat berbahaya jika sampai lembaga pendonor asing malah justru memegang kendali penuh. Jeirry meminta otoritas terkait macam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan menyelidiki kemungkinan terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran kode etik oleh KPU dalam konteks persoalan itu.

Penyelidikan juga termasuk untuk mengetahui mengapa sampai proses tabulasi nasional gagal. "Dari 104.000 TPS (tempat pemungutan suara) kemarin, yang masuk kan hanya 40.000 TPS dengan total jumlah suara 18 juta, kan. Berarti kan gagal, karena tidak sampai setengahnya kan. Soal kenapa gagal kan kita tidak tahu, tapi yang jelas itu kegagalan KPU," ujar Jeirry.

Kalaupun kemudian, tambah Jeirry, KPU mengatakan kesalahan yang terjadi bukan dilakukan KPU melainkan oleh IFES, boleh jadi hal itu sebagai bentuk pengakuan KPU memang tidak berperan atau berdaya apa-apa ketika masalah penghitungan suara di sistem Tabulasi Nasional Pemilu Presiden 2009 sepenuhnya dipegang IFES.

Jeirry lebih lanjut mengingatkan, sebelumnya IFES pernah membiayai sepenuhnya anggota KPU jalan-jalan melihat proses pemilu di Amerika Serikat (AS). Hal itu terjadi di tengah kecaman banyak kalangan terhadap kinerja KPU yang buruk dalam mempersiapkan pemilu legislatif. Dari kejadian itu, Jeirry menilai IFES sudah tidak peka.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Cetro Hadar Navis Gumay menilai keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing macam IFES untuk membantu proses pelaksanaan pemilu sudah dikenal sejak lama bahkan di masa orde baru. Hadar juga memastikan IFES sebagai badan yang memiliki intergritas dan kredibilitas teruji serta sudah terlibat aktif memberikan bantuan teknis dan pendanaan, bahkan sejak beberapa kali pemilu terakhir di Indonesia.

Pengalaman dan kredibilitas IFES dalam konteks membantu penyelenggaraan pemilu, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain, tidak perlu diragukan. "Bahkan mereka kemarin yang memetakan daerah-daerah pemilihan dari data kita punya sebelumnya dari Pemilu 2004, yang sudah tidak sesuai lagi sekarang," ujar Hadar.

Hadar menegaskan, data yang dikelola IFES bukan termasuk dalam kategori data penting, melainkan sekadar data pendamping jika satu waktu diperlukan untuk melakukan pencocokan. Data resmi hasil penghitungan pemilu presiden tetap harus dilihat dari hasil penghitungan manual. "Saya tidak melihat keberadaan IFES sebagai bentuk intervensi. Kalau memang ada kecurigaan data disalahgunakan oleh mereka, ya silakan saja coba ditelusuri apa benar ada seperti itu. Apakah ada undang-undang yang dilanggar? Saya tidak melihat hal itu," ujar Hadar.

Dengan begitu, tambah Hadar, kesalahan justru terjadi pada KPU sendiri, yang memang tidak beres dan setengah-setengah dalam bekerja mempersiapkan pemilu, baik legislatif maupun pemilu presiden.