JAKARTA, KOMPAS.com — Keunggulan SBY-Boediono tidak terlepas posisinya sebagai incumbent. Citranya ikut terangkat berkat beberapa proyek pemerintah yang dilaksanakan dan diselesaikan menjelang pelaksanaan pilpres. "Ini menguntungkan incumbent dan tidak adil untuk peserta pilpres yang lain," kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Centro), Hadar Gumay, kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (11/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, di banyak negara ada aturan yang melarang pemerintah mengangkat apa yang dilakukannya untuk kepentingan pemilu. Entah itu dilakukan dalam bentuk iklan, kampanye, ataupun pelaksanaan atau penyelesaian proyek menjelang hari "H" pemilu. "Seperti di Filipina, Australia, dan Kanada itu tidak boleh. Tiga bulan menjelang pemilu tidak boleh ada iklan pemerintah atau pelaksanaan atau penyelesaian proyek pemerintah," tutur Hadar.
Namun di Indonesia, tambahnya, menjelang pileg ataupun pilpres, iklan pemerintah semakin sering dan proyek-proyek pemerintah terangkat. Contoh yang bisa disebut, seperti program sekolah gratis, jembatan Suramadu, dan BLT. "Saya tidak mengatakan ini menjadi penyebab kemenangan. Tapi faktor ini bisa mempengaruhi," paparnya.
Menurut Hadar, hal seperti itu harus dilarang dan ditegakkan dengan undang-undang karena tingkat pemahaman politik masyarakat kita masih rendah. "Kita tidak pernah berpikir panjang kalau apa yang dilakukan pemerintah itu berkemungkinan punya motif politis. Tahunya, itu bagus dan layak dipilih lagi," katanya.
Ke depan, Hadar mengusulkan supaya di dalam UU Pemilu dicantumkan pelarangan bagi pemerintah untuk membuat iklan ataupun proyek menjelang penyelenggaraan pemilu. Minimal 3 bulan sebelum hari "H". "Kami sudah coba usulkan untuk pemilu tahun ini. Tapi sayang ditolak," tutur Hadar.
