JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi berbagai laporan dari tim sukses di daerah mengenai maraknya indikasi pelanggaran dalam pilpres 8 Juli, Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) JK-Wiranto menyatakan akan terus memproses dan menyelidiki berbagai temuan tersebut. Proses penyelidikan itu sendiri sudah dimulai malam tadi, Jumat (10/7), melalui rapat evaluasi terhadap penyelenggaraan pilpres dan berbagai temuan kecurangan yang merugikan pasangan JK-Wiranto.
Mengenai kemungkinan ditempuhnya jalur hukum, anggota Timkamnas JK-Wiranto, Iskandar Mandji, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun, menurutnya, semua itu akan dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Sekarang ini sedang kami inventarisir seluruh data temuan tersebut mulai dari tingkat TPS, PPK, sampai di tingkat nasional. Selanjutnya tentu akan kami koordinasikan dengan tim hukum kami."
Di Tangerang, tim sukses JK-Wiranto melaporkan telah menemukan formulir C1 yang sudah diisi angka dan telah ditandatangani. Padahal, proses penghitungan suara masih berlangsung saat itu.
Menurut Iskandar, proses evaluasi ini dilakukan bukan karena kecurigaan dari tim kampanye JK-Wiranto perihal perolehan suara pasangan yang tidak wajar. "Sepertinya ada gerakan sistematis. Perolehan suara JK-Wiranto selalu menempati urutan ketiga. Bahkan, di Jakarta pun kami tidak ada yang menang," kata Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, tindakan tim JK-Wiranto ini bukan karena mereka tidak terima terhadap hasil sementara perolehan hasil suara di KPU. Namun, Iskandar menambahkan, hal itu dikarenakan keinginan untuk memperbaiki sistem demokrasi.
"Kalau masalah-masalah mendasar dalam pilpres tidak segera diperbaiki, maka demokrasi di Indonesia akan menjadi semu."

