JAKARTA, KOMPAS.COM - Diduga ada indikasi korupsi pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat dan perwakilannya di Lampung. Dugaan itu kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (10/7), mengakui, adanya penyelidikan tersebut. "KPK memang sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT PLN pusat dan daerah," katanya.
Untuk sementara ini, lanjutnya, penyelidikan difokuskan pada PT PLN perwakilan daerah, yakni Lampung. Penyelidikan pada PT PLN pusat akan dilaksanakan kemudian.
Menurut Johan, dugaan korupsi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus korupsi pada PT PLN Jawa Timur. Namun dia tak menjelaskan bentuk korupsinya.
Dia hanya mengatakan, dugaan korupsi pada PT PLN di kantor pusat dan perwakilannya di Lampung hampir menyerupai kasus korupsi pada PT PLN Jatim, yakni terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dengan sistem customer management system (CMS).
Adapun korupsi pada PT PLN Jatim diduga menyebabkan negara mengalami kerugian sampai Rp 80 miliar. Kasus ini telah mejerat Mantan General Manager Perusahan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jatim 2004-2008, Hariadi Sadono, yang belakangan menjabat sebagai Direktur PT PLN Luar Jawa dan Bali, sebagai tersangka.
