YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DI Yogyakarta memperkirakan pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan kartu keluarga pada pelaksanaan pemililah presiden di wilayah DIY kurang dari 1 persen dari total pemilih pada Daftar Pemilih Tetap pilpres DIY 2.780.987. Pemilih menggunakan KTP ini tersebar di lima kabupaten/kota di DIY .
"Kalau menurut sampel dari monitoring kami sewaktu pelaksanan pipres, pemilih dengan KTP tidak lebih dari 1 persen. Mereka tersebar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DIY Any Rochyati Jumat,(10/7) di Yogyakarta.
Any mengatakan, jika pemilih ber KTP sekitar 1 persen maka total berjumlah 27.810 orang. Jumlah ini bila dibagi jumlah TPS di seluruh DIY sebanyak 8.049 maka setiap TPS diperkirakan ada sekitar 3-4 pemilih. Namun, ia memastikan tidak setiap TPS ada pemilih ber-KTP.
Ia mencontohkan, dari 49 TPS di K ecamatan Kalasan, Sleman ada 50 pemilih dengan menggunakan KTP. Akan tetapi dari 49 TPS itu, tidak semuanya ada pemilih ber-KTP.
Menurut Any, pemilih ber-KTP relatif tidak banyak karena sebagian besar penduduk DIY yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar dalam DPT pilpres. Updating data pemilih pilpres sudah melibatkan pengurus RT/RW, katanya.
Jika ada pemilih yang terlewat terdaftar oleh pengrus RT/RW atau PPDP, menurut Any, masih bisa dimaklumi. Ini lantaran persentasenya tidak tinggi. Misalnya dalam satu RT ada 1 keluarga yang lolos dari pendataan, itu sangat bisa dimaklumi. Mungkin saat pendaftaran mereka sedang keluar kota sehingga terlewat, ujar Any.
Any mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi, jumlah pemilih be-KTP tersebut lebih terkosentrasi di wilayah perkotaan atau pedesaan. "Kami baru melihat dari sampel. Nanti setelah rekapitulasi baru diketahui pasti jumlah mereka dan dari mana saja," katanya.
