JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto menyediakan waktu satu minggu untuk menyusun dan melengkapi bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan para saksinya di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Tim Fahmi Idris menyatakan akan segera datang ke Bawaslu minggu depan setelah laporan lengkap. "Kami akan ke Bawaslu kalau semua temuan sudah dihimpun. Dalam satu minggu inilah. Di bawah satu minggu," tutur Fahmi dalam keterangan pers di Posko Mangunsarkoro, Rabu (8/7) malam.
Menurut Fahmi, hingga sore ini saja, tim pusat sudah menerima sekitar 30 pelanggaran dari sejumlah wilayah, antara lain Papua, Jawa Barat dan Banten dengan kategori yang berbeda-beda. Misalnya, dari Tangerang, tim menerima laporan bahwa formulir C1 untuk saksi telah ditandatangani terlebih dahulu padahal proses pemungutan dan penghitungan suara malah belum selesai. Di Papua, ditemukan warga yang mencontreng di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pelanggaran tetap pelanggaran. Jangan ditafsir ini kurang serius. Contoh permasalahan form C1, bagi kami serius karena di situ terverifikasi suara pemilih," ujar Fahmi.
Namun, ketika dikonfirmasi apakah tim telah memperoleh indikasi rekayasa dalam pelanggaran-pelanggaran tersebut, Fahmi mengatakan pihaknya tidak berkompeten untuk menilainya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, termasuk kemungkinan merugikan atau tidak bagi pasangan JK-Wiranto. "Sulit bagi kami untuk menilai dini ada rekayasa. Bahwa ada rekayasa atau tidaknya itu masih kami abaikan. Tapi pelanggaran tetap pelanggaran," tandas Fahmi.
