Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:13 WIB
Saksi JK-Wiranto Diusir di Bangkalan
Aloysius Budi Kurniawan | Rabu, 8 Juli 2009 | 16:41 WIB
|
Share:

BANGKALAN, KOMPAS.com — Abdul Hadi, seorang saksi pasangan JK-Wiranto di TPS 1 Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, ditolak petugas KPPS. Pasalnya, ia baru menyerahkan surat mandat beberapa saat sebelum pilpres berlangsung.

Menurut anggapan KPPS setempat, Abdul seharusnya menyerahkan surat mandat sebagai saksi satu hari sebelum pemungutan berlangsung.

Kendati demikian, Ketua Tim Kampanye JK-Wiranto Aliman Hanish mengatakan, saksi seharusnya diperbolehkan datang ke TPS maksimal setengah jam setelah pemilu berlangsung.

"Jika demikian, maka tak ada saksi yang bisa memeriksa. Padahal, sebelum pemilu dimulai, seharusnya ada musyawarah pemungutan dahulu," tutur Aliman, Rabu (8/7) di Bangkalan.