KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Tim JK-Wiranto: Tak Ada Alasan Tidak Memilih
Senin, 6 Juli 2009 | 20:05 WIB
KARTONO RYADI
Ilustrasi KTP

JAKARTA, KOMPAS.com — Fuad Bawazir dari timkamnas pasangan calon presiden Jusuf Kalla dan wakil presiden Wiranto menyambut baik putusan MK yang memperbolehkan penggunaan KTP atau paspor bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT saat pemilu.

"Alhamdullilah sudah berhasil," ucapnya seusai mendengar putusan MK untuk menguji Pasal 28 dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pilpres di Gedung MK Jakarta, Senin (6/7).

Fuad mengklaim, putusan tersebut merupakan hasil perjuangan yang gigih dari pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo untuk menyelamatkan hak warga yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Kalau tidak dipenuhi pelanggaran hak asasi berat dan akan menjadi masalah serius. Tidak bisa ditoleransi untuk kedua kali," ujarnya.

Atas putusan tersebut, ia berharap semoga rakyat menyadari pentingnya hak untuk memilih sehingga digunakan secara benar. "Tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih karena sudah ada KTP," kata Fuad.

Penulis: C8-09   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.