Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:08 WIB
KPU : Tambahan Logistik Tergantung Rekomendasi MK
Caroline Damanik | Senin, 6 Juli 2009 | 17:03 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan pihaknya siap menambah persediaan logistik jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengesahan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga negara yang tidak terpilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan sore ini, Senin (6/7), disertai rekomendasi MK mengenai penambahan logistik.

"Apapun keputusannya, kita siap menambah. KPU tidak boleh menambah logistik kalau MK tidak merekomendasikan penambahan logistik," tutur Hafiz usai mengikuti pertemuan koordinasi MK dengan peserta dan penyelenggara Pemilu di Gedung MK.

Menurut Hafiz, KPU siap menindaklanjuti apapun keputusan MK nantinya, termasuk dalam revisi peraturan. KPU mengaku akan menyiapkan surat edaran dan perubahan peraturan jika nantinya MK mengabulkan permohonan tersebut.

Teknisnya sendiri, menurut Hafiz belum dibicarakan. Namun, ada usulan yang menyatakan agar tidak tumpang tindih, calon pemilih yang hanya berbekal KTP atau paspor baru bisa memilih sejam sebelum waktu pemilihan berakhir.