
JAKARTA, KOMPAS.com — Penundaan penyelenggaraan Pemilu Presiden 2009 diperkirakan akan berpotensi menimbulkan krisis politik, demokrasi, dan konstitusi di Indonesia. Lebih jauh, penundaan pilpres juga akan memburamkan masa depan bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, kepada Kompas.com, kemarin di Jakarta.
Anas, secara implisit, menuding kelompok-kelompok yang menuntut penundaan pilpres jika masalah daftar pemilih tetap (DPT) tidak selesai sebagai pihak yang ingin pilpres tidak terselenggara dengan baik. "Ide dan kepentingan menunda pilpres sukar dibedakan dengan motivasi membuat pilpres tidak terselenggara tepat waktu," ujar Anas. "Dengan demikian, gagasan menunda pilpres harus kita tolak," lanjutnya.
Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan M Jusuf Kalla-Wiranto meminta KPU menunda pilpres jika lembaga penyelenggara pemilu tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah DPT dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Anas mengakui, dalam iklim kebebasan berpendapat, sah jika dua kubu pasangan capres-cawapres tersebut menyatakan pendapatnya.
Namun, pendapat tersebut harus berbasiskan logika dan kejernihan berpikir. Menurutnya, DPT kini tengah dan terus diperbaiki oleh KPU dan harus didukung oleh para kontestan pilpres.