
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto serta Megawati-Prabowo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam waktu 1x24 jam.
Jika tidak, mereka meminta KPU memundurkan pelaksanaan pemilihan presiden 2009 . Waktu 1x24 jam ini terhitung sejak pukul 22.30 Minggu (5/7).
"Nah, karena itulah maka kami minta malam ini untuk ketemu KPU besok untuk membicarakan hal ini. Sekali lagi, ini bukan untuk kepentingan kami berdua, tapi untuk hak-hak rakyat yang kita bela," kata Jusuf Kalla usai pertemuan dengan Megawati.