JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshari menyatakan, di masa tenang seperti sekarang ini seharusnya spanduk dan baliho para capres-cawapres sudah tidak ada lagi. Karenanya, dia meminta kepada para timses masing-masing capres untuk segera menurunkan atribut kampanye yang masih berada di tempat tempat umum.
''Saya lihat di jalan besar masih ada, dimintalah ke tim kampanye untuk diturunkan, karena di masa tenang tidak boleh lagi ada baliho dan stiker-stiker para capres-cawapres,'' kata Hafiz di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (5/7). Soal penurunan atribut kampanye tersebut, Hafiz menjelaskan, hal itu adalah sepenuhnya menjadi pekerjaan dan wewenang dari pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Dia mengimbau agar pihak Bawaslu meminta kepada timses masing masing capres untuk segera menurunkan atribut kampanye para capres tersebut. ''Soal penurunan Bawaslu yang punya kerjaan, kita (KPU) kan enggak ikut,'' ujarnya.
Sejauh pengamatan Kompas.com, spanduk dan baliho sudah tidak terlihat di jalan-jalan utama Kota Jakarta. Sejumlah perempatan yang biasanya ramai spanduk dan baliho seperti perempatan Pejompongan, sekitar Karet, serta Bundaran Hotel Indonesia bebas dari spanduk dan baliho kampanye.

