Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:02 WIB
Mega: Cabut Iklan Ilegal!
Inggried Dwi Wedhaswary | Sabtu, 4 Juli 2009 | 12:06 WIB
|
Share:

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meminta penyelenggara pemilu bersikap netral dan melakukan tindakan atas publikasi iklan Pemilu Satu Putaran. Iklan yang dikeluarkan oleh Direktur Lingkaran Survei Indonesia Denny JA itu tak disangkal sebagai iklan ilegal oleh capres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Kubu SBY-Boediono selama ini gencar mewacanakan pemilu satu putaran.

"Iklan satu putaran dipilih oleh 70 persen rakyat. Padahal, iklan itu diakui ilegal tapi tidak juga diambil. Apa artinya? Kalau memang mereka yang melakukan kerja untuk pemilu netral, cabut itu iklan!" kata Mega dengan suara lantang di hadapan ribuan pendukungnya, saat kampanye di Alun-alun Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (4/7).

Iklan tersebut dinilai Mega sudah menggiring publik. "Padahal mbok ben wae rakyat sing milih yo (biarkan saja rakyat yang memilih). Dipikirnya rakyat bodoh, bisa direkayasa, diintimidasi, ditakuti," ujar Mega yang pada kampanye tidak didampingi cawapres Prabowo Subianto.