JAKARTA, KOMPAS.com — Pakta yang diserahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada ketiga capres telah ditandatangani Megawati dan capres incumbent Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara Jusuf Kalla masih belum tanda tangan.
KPPU mengirimkan pakta tersebut kepada ketiga capres untuk ditandatangani. Ketua KPPU Benny Pasaribu, Kamis (3/7) sore, mengatakan bahwa pakta ini merupakan suatu bentuk pernyataan sikap KPPU kepada para calon presiden agar memiliki komitmen terhadap demokrasi ekonomi dan terus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
Benny mengakui bahwa pakta tersebut tidak bersifat mengikat dan KPPU tidak memaksakan kepada setiap capres untuk menyetujui isi pakta tersebut. "Inti dari pakta ini adalah menunjukkan betapa pentingnya, siapa pun presiden yang akan terpilih nanti, untuk berkomitmen terhadap persaingan usaha yang sehat sebagaimana tercantum dalam UU No 5 Tahun 1999," kata Benny.
Mega sudah tanda tangan sejak Kamis (2/7), sementara SBY sehari sebelumnya. Mengenai belum ditandatanganinya pakta tersebut oleh Jusuf Kalla, Benny mengatakan bahwa KPPU masih menunggu kelanjutannya hingga kini. "Saya pikir ini hanya masalah teknis saja. Kita tahulah bagaimana padatnya kesibukan para capres," ujarnya.

