Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:52 WIB
Wapres Nilai Penghilangan DPT Pelanggaran HAM Berat
Suhartono | Jumat, 3 Juli 2009 | 13:06 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga calon presiden, menyatakan bahwa penghilangan daftar pemilih tetap dalam pemilihan umum legislatif merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Oleh karena itu, hal tersebut tidak boleh terulang kembali dalam pilpres mendatang.

Hal itu disampaikan Kalla saat menjawab pertanyaan anggota Dewan Harian Nasional 45 di Gedung Joeang 45 di Menteng, Jakarta, Jumat (3/7) siang ini.

Dalam acara itu, hadir Ketua Umum DHN 45 R Soeprapto, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya, serta staf Wapres. "Memang masalah DPT masih jadi persoalan. Jika hak pilih dihilangkan, itu pelanggaran HAM berat," tandas Kalla.

Kalla kemudian berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesegera mungkin menyelesaikan masalah DPT. "Saya kira KPU akan segera dan segera menuntaskannya," lanjut Kalla.