JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka daftar pemilih tetap (DPT), yang dipahami masyarakat sejak lama memang bermasalah. Masyarakat, menurutnya, ingin tahu apa yang dilakukan KPU untuk memperbaiki kondisi itu dan seberapa besar perbaikan yang telah dilakukan.
Jika keinginan masyarakat itu tidak bisa diwujudkan dan terbukti kemudian proses pemilihan umum presiden (pilpres) kembali bermasalah, macam pemilu legislatif kemarin, banyak pihak menurut Anies tidak akan ragu lagi menggugat KPU lewat jalur hukum.
Pernyataan itu disampaikan Anies, Kamis (2/7), seusai membuka seminar tentang "Krisis Finansial Global" di Universitas Paramadina, Jakarta, yang dihadiri pula oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono sebagai pembicara pembuka (keynote speaker). Kalau dilihat, kasus-kasus terkait DPT sekarang ini sangat besar. Kalau KPU masih saja tidak mau terbuka, akan semakin lengkaplah kekecewaan masyarakat pada KPU.
"Jadi KPU harus ingat, yang namanya pertanggungjawaban ada dua, politis dan hukum," ujar Anies. Jika pasca pemilu legislatif lalu bisa dikatakan tidak banyak gugatan hukum terhadap KPU terkait isu DPT, Anies mengingatkan hal serupa tidak akan terjadi pasca pemilu presiden.
Masyarakat, menurutnya, terkendala jika ingin mengajukan gugatan hukum mengingat masih harus bersiap menyambut proses pilpres. Sekarang memang baru ada permintaan pertanggungjawaban secara politis ke KPU. Namun, kalau nanti KPU masih seperti itu, dia akan menghadapi banyak gugatan hukum yang prosesnya pasti akan sangat panjang dan melelahkan buat KPU.
"Kalau (pemilu legislatif) kemarin, orang masih pusing mengurusi dan menghadapi pilpres," ujar Anies.
Anies juga mengingatkan, KPU Pemilu 2004 juga bermasalah secara hukum setelah proses pemilu legislatif dan presiden tahun 2004 selesai. Dengan begitu dia menyarankan, lebih baik KPU menuntaskan apa yang menjadi tanggung jawab mereka sesegera mungkin dan jangan menunda-nunda.
Lebih lanjut, tambah Anies, jika DPT diumumkan, para kandidat calon presiden-wakil presiden harus segera bersikap dan menentukan sikap apakah menerima atau menolak. Jangan sampai tidak bersikap, tetapi setelah kalah baru mempersoalkan masalah DPT.
"Jadi harus tegas, apakah anda mau terima DPT sekarang juga atau mau tegas menyatakan DPT yang diumumkan bermasalah. Kalau menolak, ya konsekuen saja tidak bertarung," ujar Anies.

