Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 01:57 WIB
Bakal Digusur, Warga Semper Minta Perlindungan Komnas HAM
Leo Sunu | Kamis, 2 Juli 2009 | 14:33 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan warga Semper Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (2/7) siang, mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk meminta perlindungan atas rencana penggusuran areal rumah mereka oleh PT Pulomas Jaya.

Koordinator warga, Darla Adilah, berharap, Komnas HAM bisa membantu agar rencana penggusuran tersebut bisa dibatalkan. Menurut Darla, dirinya sudah menempati areal tersebut sejak tahun 1988 dan mendapatkan izin dari ketua RT setempat untuk menggarap dan mendirikan tempat tinggal.

Hingga kini total telah berdiri 73 rumah berbentuk gubuk, semipermanen, hingga permanen. Umumnya warga menggarap tanah tersebut untuk ditanami sayur-sayuran, seperti bayam, pare, dan kangkung.

Belakangan diketahui tanah tersebut merupakan hak milik PT Pulomas Jaya. Namun, warga juga mengaku memiliki hak atas tanah tersebut meski tidak memiliki bukti kepemilikan. Sebab, selama tinggal di daerah tersebut warga kerap kali diminta berbagai pungutan, macam uang keamanan dan uang rokok. Beberapa warga bahkan juga mengaku membayar listrik dan memiliki bukti pembayaran PLN.

"Kami ini sudah miskin, masak mau dimiskinkan lagi. Kami harap Komnas HAM bisa memfasilitasi kami untuk berdialog dan membantu hak-hak kami," kata Darla.

Pengaduan ini diterima Kepala Bagian Pengaduan Komnas HAM Sastramanjani. Ia mewakilli Komnas HAM berjanji akan melindungi hak-hak mereka dan segera mengklarifikasi masalah ini dengan pemerintah dan PT Pulomas Jaya.