Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:46 WIB
KPU Tarik Spanduk Contreng Nomor 2
Wahyu Satriani Ari Wulan | Senin, 29 Juni 2009 | 15:26 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan surat keputusan untuk menarik semua spanduk sosialisasi Pemilu Presiden 2009 yang bermasalah. Surat edaran dengan Nomor 1183/KPU/VI/ 2009 tentang penarikan spanduk tanda conteng pilpres tersebut dikeluarkan sejak 26 Juni 2009. Demikian disampaikan anggota KPU, Syamsulbahri, Senin (29/6).

"Kalau memang ada pihak yang keberatan, ya kami turunkan. Bahkan, Pak Ketua (Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary) sudah membuat surat ke provinsi yang memiliki spanduk untuk menurunkannya," kata Syamsul di Kantor KPU, Jakarta.

Spanduk tersebut dianggap bermasalah karena berisi sosialisasi pilpres dengan pencontrengan di nomor dua pada contoh surat suara. Syamsul kembali menegaskan, KPU tidak pernah bermaksud untuk mengarahkan pemilih agar mencontreng salah satu pasangan calon. Bahkan, sebenarnya spanduk tersebut diproduksi jauh hari sebelum pengundian dan penetapan nomor urut calon, yakni pada 25 Mei 2009, sedangkan pengundian nomor urut dilakukan pada 30 Mei 2009.

"Dan tidak terbayangkann kalau beliau (SBY) dapat nomor dua. Ini dicetak sebelum ada nomor. Siapa yang tahu. Lagipula spanduk yang beredar juga tidak ada nomor dan fotonya," ujarnya.