Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:45 WIB
Mega: RUU Pengadilan Tipikor Disahkan Bulan Desember
Hindra | Minggu, 28 Juni 2009 | 20:43 WIB
|
Share:

Maya Saputri
Demo gabungan LSM menggelar aksi 'Menghitung Mundur Pengadilan Tipikor' dalam bentuk longmarch dari Gedung KPK dan Pengadilan Tipikor, di Kuningan, Jakarta, Selasa (19/5).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Megawati Soekarnoputri menegaskan, jika dirinya terpilih menjadi presiden RI ke-7, Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan disahkan pada bulan Desember 2009 sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya, RUU Pengadilan Khusus Tipikor harus selesai pada bulan Desember. Saya akan mendorong fraksi PDI-P di DPR untuk segera menyelesaikan RUU Pengadilan Khusus Tipikor," ujar Mega ketika berkunjung ke Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Minggu (28/6) malam.

Turut mendampingi ketua umum PDI-P adalah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufik Kiemas, Sekretaris Jenderal Pramono Anung, dan anggota fraksi PDI-P Gayus Lumbuun.

Rombongan Mega diterima langsung oleh Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama, CEO Kelompok Kompas Gramedia Agung Adiprasetyo, Pemimpin Redaksi Rikard Bagun, dan jajaran redaksi harian nasional tersebut.

Putri Bapak Proklamator Bung Karno itu khawatir, jika RUU Pengadilan Khusus Tipikor tidak selesai akhir tahun ini, maka Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan memiliki kekuatan dalam pemberantasan korupsi. Secara blak-blakan, Mega mengaku pesimis RUU Pengadilan Khusus Tipikor berhasil dirampungkan pada pemerintahan periode ini. Pasalnya, saat ini sebagian anggota dewan dan pejabat eksekutif tengah disibukkan Pemilu Presiden 2009.

Ditambahkan Mega, salah satu penyebab menggantungnya nasib RUU Pengadilan Khusus Tipikor adalah ketidaksamaan pandangan di tubuh parpol yang memiliki fraksi di DPR.

Sebelumnya, calon presiden M Jusuf Kalla, yang juga wakil presiden RI, mengatakan, RUU Pengadilan Khusus Tipikor harus disahkan sebelum tanggal 1 Oktober 2009. Kalla berjanji akan mendorong Fraksi Golkar untuk menyelesaikan pembahasan tersebut. Dengan demikian, sebelum masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir, sudah ada kepastian terhadap nasib pengadilan tipikor dan Komisi Pemberantasan Korupsi.