Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:45 WIB
RUU Tipikor Tentukan Keseriusan Capres Berantas Korupsi
Inggried Dwi Wedhaswary | Sabtu, 27 Juni 2009 | 14:32 WIB
|
Share:

Maya Saputri
Demo gabungan LSM menggelar aksi 'Menghitung Mundur Pengadilan Tipikor' dalam bentuk longmarch dari Gedung KPK dan Pengadilan Tipikor, di Kuningan, Jakarta, Selasa (19/5).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketiga calon presiden, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan M Jusuf Kalla, menyatakan siap dan serius melakukan upaya pemberantasan korupsi jika terpilih sebagai pemimpin negeri ini.

Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra, mengingatkan, ketiganya sebaiknya tak hanya sekadar mengumbar janji. Keseriusan mendukung pemberantasan korupsi, menurutnya, bisa dimulai dari sekarang. Salah satunya dengan memuluskan kerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Masing-masing capres kan punya fraksi di DPR. SBY ada Demokrat, Mega ada PDI Perjuangan, JK punya Golkar. Harus konkret dong. Mereka bisa memerintahkan partainya untuk menyelesaikan RUU itu di DPR. Itu bisa jadi langkah serius pertama," kata Saldi seusai diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu (27/6).

Dengan sistem politik yang masih mengikuti dengan pimpinan partai, menurut dia, bukan hal sulit bagi para capres untuk mengeluarkan perintah penyelesaian RUU tersebut. Mengingat ketiganya memegang tampuk pimpinan di partainya masing-masing. Poin keseriusan lain, dalam pandangan Saldi, juga bisa ditunjukkan lewat bagaimana komitmen mereka untuk beberapa substansi penting dalam RUU tersebut.

"Misalnya untuk komposisi hakim ad hoc. Apakah mereka ingin mayoritas ad hoc atau hakim karier. Akan terlihat dari situ," ujar Saldi.

"Jangan hanya bicara serius berantas korupsi, tunjukkan komitmen dengan memerintahkan menyelesaikan RUU itu," lanjutnya.