
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum harus serius mendorong pemeriksaan penggunaan dana departemen, kementerian, dan BUMN yang menteri dan pejabatnya terlibat sebagai tim sukses kemenangan calon presiden dan wakil presiden.
Tidak ada salahnya lembaga seperti KPK, PPATK, Bawaslu, dan KPU menciptakan transparansi penggunaan dana kampanye yang benar-benar sesuai dengan ketentuan, melalui pemeriksaan pada departemen, kementerian, dan BUMN. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor eksternal pemerintah harus dimanfaatkan untuk menciptakan transparansi.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Ismed Hasan Putro; dan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), saat dihubungi Kompas secara terpisah di Jakarta, Rabu (24/6).
Tercatat ada 11 departemen dan kementerian serta sembilan BUMN yang menurut Ismed harus dicermati karena rentan terkooptasi, apalagi menteri dan pejabatnya tercatat sebagai ketua dan anggota tim sukses kampanye pasangan capres dan cawapres. Dari 11 departemen dan kementerian serta sembilan BUMN, paling banyak menterinya menjadi ketua, anggota tim sukses serta pendukung SBY Boediono. Adapun satu menteri departemen tercatat menjadi pendukung JK-Wiranto.
Yakin tak ada
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa yang menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional SBY Boediono menyatakan, meskipun diakui ada sejumlah nama menteri, mereka sama sekali tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara dan uang negara untuk kepentingan SBY Bodiono.
"Sebagai Mensesneg, saya tidak mau pakai semua fasilitas negara. Dan, saya saya yakin, semua menteri juga begitu karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah berkali-kali mengingatkan. Karena itu, sudah ada peraturan pemerintah. Kalau mereka mau kampanye, mereka harus cuti," kata Hatta.
Tentang iklan Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang ada kata-kata "lanjutkan" dan iklan pendidikan gratis, Hatta mengaku tidak tahu-menahu. Ia tak sependapat jika KPK harus turun tangan soal transparansi dana di departemen. "Departemen itu sudah diaudit oleh BPK. KPK turun jika memang ada penyimpangan," lanjut Hatta.
Sebaliknya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto mempersilakan lembaga-lembaga tersebut memeriksa Departemen Perindustrian dengan Menterinya, Fahmi Idris, menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto.
"Kami sangat terbuka. Kalau ada keraguan, silakan diperiksa. Saya yakin, tidak ada sepeser pun dana yang dipakai Pak Fahmi untuk kepentingan kampanye. Namun, periksa semua departemen dan kementerian serta BUMN yang paling banyak menterinya menjadi tim sukses SBY Boediono," kata Yuddy.
Rekening liar
Menurut Ismed, keterlibatan para menteri sebagai tim sukses kampanye pasangan para capres dan cawapres sangat rentan dan bisa memberikan peluang penyalahgunaan dana departemen dan kementerian serta BUMN untuk kepentingan pasangan capres dan cawapres. Karena itu, lembaganya perlu dicermati.
Hingga saat ini, belum ada upaya serius lembaga itu maupun pasangan capres dan cawapres untuk transparan soal dana kampanye. Adapun jika mengacu dana yang secara resmi dilaporkan ke KPU, jelas tidak rasional sebab, kasat mata, alokasi pengeluaran dana sudah melebihi. "Jadi, dari mana dana siluman itu?" tanya Ismed.
Dikatakan Ismed, masyarakat berhak mengetahui transparansi dana itu. "Akan sangat merisaukan jika dana-dana yang mengalir itu berasal dari pasar gelap politik bisnis atau pendanaan yang berdasarkan konspirasi bisnis dengan kebijakan pemerintah," tambah Ismed.
Ibrahim Firman Badoh mengakui, keterlibatan tim sukses, apalagi jika menduduki ranah publik, rawan untuk penggunaan dana untuk kepentingan kampanye, apalagi selama ini rekening liar belum dibereskan oleh Departemen Keuangan.
Kondisi rekening liar masih atas nama pribadi dan bahkan ada yang disimpan di bank umum dan belum mendapat izin diperiksa karena masih terkait dengan peraturan Bank Indonesia. "Ini mudah diselewengkan, seperti yang terjadi di Departemen Kelautan dan Perikanan pada Pilpres 2004 silam," ungkap Ibrahim.
Ibrahim menyinggung iklan Kementerian Koperasi dan UKM yang menampilkan Menteri Negara Departemen Koperasi dan UKM Suryadharma Ali serta iklan pendidikan gratis oleh Departemen Pendidikan Nasional. "Jika dilihat substansi iklan, dalam konteks kampanyenya, siapa yang mendapat keuntungan dari iklan itu jelas capres dan cawapres tertentu," tambah Ibrahim.