Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kritis Nasional Capai 30 Juta Hektar

Kompas.com - 22/06/2009, 20:50 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Departemen Kehutanan memastikan luas lahan kritis di seluruh Indonesia mencapai 30 juta hektar, sekitar 12 juta hektar terdapat di hutan kawasan dan 18 juta hektar terdapat di tanah non-kawasan. Meksi demikian, baru sedikit lahan yang terehabilitasi akibat keterbatasan dana, jenis lahan, dan pemeliharaan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan Indriastuti, Senin (22/6), pada acara Rapat Koordinasi Pengembangan Hutan Rakyat di Lampung mengatakan, dari kegiatan rehabilitasi di lahan kritis kawasan hutan periode 2003-2008 baru seluas lima juta hektar yang terehabilitasi. Adapun di tanah luar kawasan baru seluas satu juta hektar.

Indri menjelaskan, lahan kritis seluas 12 juta hektar terjadi akibat bermacam-macam faktor, di antaranya seperti pembalakan liar, perambahan hutan, dan pembukaan hutan.

Pemerintah juga mencatat laju kerusakan hutan paling tinggi terjadi pada kurun waktu 1985-1997 dengan laju kerusakan mencapai 1,8 juta hektar per tahun. Kemudian pada 1998-2000, laju kerusakan mencapai 2,8 juta hektar per tahun, sementara pada 2000-2005, laju kerusakan hutan mencapai 1,08 juta hektar per tahun.

"Kami mengupayakan menekan laju dengan program gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan. Dari periode 2003-2008, baru lima juta hektar lahan kritis yang terehabilitasi," ujar Indriastuti.

Menurut Indri, rehabilitasi lahan di tanah rakyat juga merupakan tantangan. Dilihat dari bantuan bibit pemerintah sebanyak 500 juta batang dari 2003-2008, diperkirakan baru satu juta hektar lahan di luar kawasan yang terehabilitasi.

Untuk mengembalikan lahan kritis menjadi kawasan hijau, Departemen Kehutanan mencoba mengembangkan hutan rakyat di tanah milik rakyat.

Melalui hutan rakyat, masyarakat diajak mengembangkan konsep agroforestry, atau pertanaman kehutanan. Melalui agroforestry, masyarakat diajari menanam tanaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Model penanaman demikian akan menguntungkan masyarakat. Melalui tanaman jangka menengah, rakyat bisa mendapatkan hasil setiap tiga bulanan, sementara dari tanaman jangka menengah rakyat bisa mendapatkan hasil setiap setengah tahun. Dari tanaman jangka panjang, masyarakat bisa mendapatkan hasil setiap satu tahun sekali.

Indri mengatakan, untuk bisa melakukan hutan rakyat, selain partisipasi masyarakat, Departemen Kehutanan membutuhkan peranan lembaga swadaya masyarakat. "LSM inilah yang membantu departemen mendampingi masyarakat menghijaukan kembali lahan kritis menyusul minimnya dana rehabilitasi pemerintah dan faktor kesulitan jenis tanah di lapangan," ujar Indri.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com