Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol dan DKI Masih Bahas Kontribusi Lahan Hasil Reklamasi

Kompas.com - 19/06/2009, 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini PT Pembangunan Jaya Ancol bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan pembahasan mengenai ketentuan kontribusi atas lahan hasil reklamasi di Ancol Barat seluas 60 hektar.

Demikian klarifikasi manajemen PT Jaya Ancol yang disampaikan Kepala Departemen Corporate Plan YJ Harwanto dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com, Jumat (19/6) malam. Klarifikasi disampaikan untuk menanggapi berita di Kompas.com, Jumat siang, yang berjudul "DKI Rugi Rp 180 Miliar dari Reklamasi Ancol".

Menurut Harwanto, pembahasan itu bahkan sudah dilakukan dalam 20 kali rapat, seperti juga dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Prijanto.

Karena pembahasan masih berlangsung, kata Harwanto, berarti belum ada ketentuan mengenai pengenaan kontribusi lahan hasil reklamasi. Dengan demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol juga belum mempunyai kewajiban pembayaran kontribusi ke Pemprov DKI.

"Sehingga belum bisa dikatakan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memiliki tunggakan sebesar Rp 180 miliar kepada Pemprov DKI," kata Harwanto yang akrab disapa Hawe itu.

PT Pembangunan Jaya Ancol, katanya, pada prinsipnya akan mengikuti dan mematuhi pengenaan kewajiban kontribusi yang dimaksud, jika di kemudian hari dikeluarkan aturan mengenai hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com