KENDARI, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran Tentara Nasional Indonesia melakukan konsolidasi total, sekaligus pembatasan penerbangan pesawat TNI tanpa mengganggu tugas pokok.
Instruksi disampaikan menyusul terjadinya lagi kecelakaan pesawat TNI, yang terakhir helikopter Puma di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat kemarin. "Saya instruksikan khususnya jajaran TNI untuk konsolidasi total sekaligus pembatasan terhadap penerbangan pesawat TNI tanpa mengganggu tugas pokok," ujar Presiden sebelum kampanye di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/6).
Yang tidak boleh terganggu dalam pembatasan itu adalah operasional, patroli, dan pengamanan wilayah. Presiden juga tengah menyiapkan tim evaluasi dan investigasi menyeluruh seperti dilakukan untuk kecelakaan yang marak terjadi dua tahun lalu untuk penerbangan umum.
"Dengan harapan investigasi dan evaluasi itu jadi solusi pencegahan termasuk regulasi yang berlaku di TNI," ujar Presiden. Tim akan dibentuk Presiden dalam waktu dekat.

