Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 15:25 WIB
Presiden: Batasi Penerbangan TNI
Wisnu Nugroho A | Sabtu, 13 Juni 2009 | 11:56 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Jenasah korban kecelakaan helikopter Super Puma no. 3306 milik TNI Angkatan Udara di semayamkan di Hanggar Skadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6) malam. Kecelakaan helikopter yang terjadi saat uji terbang tersebut menewaskan empat anggota TNI Angkatan Udara.

TERKAIT:

KENDARI, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran Tentara Nasional Indonesia melakukan konsolidasi total, sekaligus pembatasan penerbangan pesawat TNI tanpa mengganggu tugas pokok.

Instruksi disampaikan menyusul terjadinya lagi kecelakaan pesawat TNI, yang terakhir helikopter Puma di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat kemarin. "Saya instruksikan khususnya jajaran TNI untuk konsolidasi total sekaligus pembatasan terhadap penerbangan pesawat TNI tanpa mengganggu tugas pokok," ujar Presiden sebelum kampanye di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/6).

Yang tidak boleh terganggu dalam pembatasan itu adalah operasional, patroli, dan pengamanan wilayah. Presiden juga tengah menyiapkan tim evaluasi dan investigasi menyeluruh seperti dilakukan untuk kecelakaan yang marak terjadi dua tahun lalu untuk penerbangan umum.

"Dengan harapan investigasi dan evaluasi itu jadi solusi pencegahan termasuk regulasi yang berlaku di TNI," ujar Presiden. Tim akan dibentuk Presiden dalam waktu dekat.