Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke: Silakan Tuntut Saya

Kompas.com - 12/06/2009, 06:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.comGubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan sesuatu yang tidak mungkin untuk mencapai target sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu sedikitnya 30 persen proporsi untuk ruang terbuka hijau atau RTH di suatu wilayah, termasuk Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, wilayah Ibu Kota sangat padat untuk berbagai kebutuhan ruang dan aktivitas warganya.

Saat ini target capaian RTH di DKI Jakarta baru sekitar 9,8 persen. Enam tahun lagi atau pada tahun 2015, target RTH di DKI Jakarta baru menjadi 13,6 persen. ”Jadi, saya kira target yang diminta UU Penataan Ruang sedikitnya sebesar 30 persen untuk proporsi RTH dengan luas sebuah wilayah kota, sesuatu yang mission impossible atau sulit dicapai,” kata Fauzi Bowo, menjawab pers, seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (11/6).

Kedatangan Fauzi Bowo di antaranya untuk melaporkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut pemilu presiden dan wakil presiden.

Silakan tuntut saya

Menurut Fauzi, luas Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 657 kilometer persegi. ”Katakan, kalau luas RTH di DKI kita targetkan bertambah 1 persen saja, itu kira-kira sekitar 6,57 kilometer persegi atau kira-kira enam kali luas area Monumen Nasional (Monas). Coba, dari mana areanya kalau mau tambah area untuk RTH?” ujarnya.

”Oleh karena itu, tidak benar kalau dikatakan RTH DKI berkurang. Yang ada justru bertambah. Kalau dibilang berkurang, itu keliru. Dasarnya apa? Karena dasar persentase itu ada di UU Penataan Ruang. Jadi, jangan dilihat kalau ada ruang kosong lantas dibangun, lalu itu dinyatakan mengurangi RTH. Kalau ada suatu wilayah tata ruang yang terbuka, kemudian saya berikan izin untuk membangun, silakan tuntut saya,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, untuk menambah 1 persen area RTH, Pemerintah Provinsi DKI harus melakukan berbagai cara. ”Pertama, kami mengembalikan RTH yang dipakai untuk stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Kita tidak akan perpanjang izinnya lagi,” ujarnya. (har)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com