Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:31 WIB
JK: Ahmadiyah Berhak untuk Hidup
Caroline Damanik | Tri Wahono | Selasa, 9 Juni 2009 | 19:53 WIB
|
Share:

LIN
Capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto bertandang ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Selasa (9/6). JK-Wiranto disambut Sekjen KWI Mgr. Sutrisno Atmoko MSF dan Mgr. Mikael Angkur OFM yang merupakan anggota Presidium KWI dari Keuskupan Bogor.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Jusuf Kalla memiliki pandangan tersendiri mengenai Ahmadiyah. Dalam kunjungannya ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Selasa (9/6), JK menyinggung bahwa Ahmadiyah memiliki hak untuk hidup meski ajarannya saat ini banyak menyinggung umat Islam.

Hanya saja, JK menegaskan Ahmadiyah harus kembali ke ajaran yang benar sesuai Rukun Islam. "Dia boleh hidup, tapi dia harus kembali ke rukun yang benar," tutur JK menanggapi pertanyaan Romo Beni dari Komisi Hukum dan HAM KWI.

JK mengatakan posisi Ahmadiyah sekarang memang cukup sulit. "Mereka mengaku bagian dari Islam tapi tidak sepakat dengan prinsip pokok ajaran agama Islam," ungkap JK.

"Itu (Ahmadiyah) rukunnya berbeda. Harusnya mengikuti pokok ajaran yang diikutinya. Nah, ini rukunnya tidak sama. Mereka tidak percaya pada prinsip pokok agama yang diikuti. Kalau mau tinggal juga silahkan, tapi kita minta kan jangan disyiarkan," lanjut JK.

Oleh karena itu, JK berpendapat lebih mendahulukan pendekatan dakwah untuk memahami prinsip pokok agama Islam. Menurut JK, hal tersebut mungkin agak berat karena yang berbeda adalah prinsip pokok ajaran. "Kalau seandainya soal praktek agamanya beda, nggak masalah," tandas JK.