Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 03:40 WIB
Cincin Rp 1,9 Miliar untuk Anggota DPR
Hindra | Selasa, 9 Juni 2009 | 12:01 WIB
|
Share:

Inggried Dwi W
Suasana ruang sidang paripurna DPR, Senin (13/4). Sidang perdana pascapemilu ini, sepi dari kehadiran anggota dewan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat RI berencana menggelontorkan dana Rp 1,9 miliar untuk membuat 550 cincin bertahtakan logo parlemen dengan berat masing-masing sepuluh gram sebagai tanda mata anggota DPR yang akan "lengser keprabon" pada bulan Oktober mendatang.

Tradisi bagi-bagi cincin ini sudah berjalan sejak beberapa periode silam. "Pengadaan tersebut masih dalam tahap tender melalui Media Indonesia pada tanggal 4 Juni lalu," ujar Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh kepada para wartawan, Selasa (8/6) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Selain itu, DPR tengah menganggarkan dana Rp 3,1 miliar guna pembuatan 550 pin yang diperuntukkan bagi para anggota DPR periode 2009-2014.

Ketua DPR Agung Laksono kembali menegaskan, penyerahan cincin seberat sepuluh gram tersebut merupakan tradisi lama di DPR. "Tapi ini bukan keharusan," ujarnya.