Selasa, 29 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 29 Mei 2012 | 05:12 WIB
SBY Bantah Intervensi Kasus Prita
Hindra | Kamis, 4 Juni 2009 | 14:16 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah melakukan intervensi terhadap kasus Prita Mulyasari yang menulis curhat tentang pelayanan RS Omni melalui surat elektronik kepada teman-temannya.

Menurut Presiden, ia hanya meminta pihak kepolisian dan kejaksaan agung menggunakan teori kepatutan, selain menggunakan teks-teks hukum.

"Saya meminta penegak hukum mempertimbangkan sisi kemanusian dan keadilan. Sebab, biar bagaimanapun, hukum dan keadilan tidak boleh berjarak," ujar Presiden pada acara Ring Politik, Kamis (4/6) di Jakarta.

Lebih lanjut, SBY mengatakan, dirinya berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara-cara out of the court sehingga tidak terlihat berlebihan. Sesuatu yang serba berlebihan, kata SBY, sangat tidak baik. "Lalu, jika ada konflik undang-undang, mari kita benahi bersama. Biasanya, ada undang-undang baru sejalan dengan munculnya era kebebasan informasi dan bisa saja ada masalah-masalah yang tidak sinkron satu sama lain," tuturnya.

Advertorial
»