Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 04:29 WIB
Dukungan terhadap Prita Mengalir di Facebook
Heru Margianto | Rabu, 3 Juni 2009 | 09:24 WIB
|
Share:

www.facebook.com
Halaman dukungan untuk Prita Mulyasari di Facebook.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dukungan terhadap Prita Mulyasari yang kini ditahan di LP Wanita Tangerang karena menulis surat keluhan di internet atas layanan RS Omni Internasional Alam Sutra mengalir deras di Facebook. Halaman dukungan yang dibuat oleh Ika Ardina pada Jumat (29/5), hingga berita ini diturunkan sudah berhasil menggalang 23.000 dukungan.

Di Halaman itu, Facebooker juga menuliskan komentar terkait kasus ini. Seorang Facebooker, Panji Wijanarko, menulis, "Keadilan harus ditegakkan. Orang emang pelayanannya udah buruk, kok masih mau nyangkal dibilang pencemaran nama baik. Kalau emang bagus, kenapa ada konsumen yang protes."

Facebooker lain, Rahmad Sabri, menulis, "Wahai RS yang tersohor, kalau pelayanan Anda bagus, enggak akan mungkin pasien akan kabur gara-gara keluhan kecil yang seharusnya menjadi masukan untuk Anda."

Pada halaman dukungan ini, masyarakat Facebook meminta agar RS Omni mencabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat. Mereka juga berpendapat bahwa keluhan atau curhat Prita terhadap RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE. Sebab, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin setiap warga negara sebagai konsumen untuk menyampaikan keluhannya. "RS Omni hendaknya memberikan hak jawab, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan atau curhat yang dimuat di suara pembaca dan milis-milis," demikian tuntutan warga digital ini.

Status

Selain dukungan komunal di halaman khusus, masyarakat Facebook juga menyampaikan dukungan dan protesnya secara personal dalam status mereka.

Alexander Sudrajat menulis pada statusnya, "Berkeluhkesahlah, kau kupenjarakan".

Status lainnya pada halaman Sigit Kurniawan, "Solidaritas buat Prita dan lawan kesewenang-wenangan korporasi bernama RS Omni Internasional, Alam Sutera, Serpong, dan pengadilan yang tidak adil."

Djoko Tjiptono juga menulis hal senada dalam statusnya, "Hidup Prita, lawan kezaliman RS Omni!"