JAKARTA, KOMPAS.Com - Seperti telah didengungkan beberapa hari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan capres dan cawapres. Penetapan capres dan cawapres diputuskan tepat pukul 11.34 dalam rapat pleno tertutup, di Kantor KPU, Jakarta.
"Sesuai dengan jadwal, tadi kami meggelar rapat pleno dimulai 10.30 dalam rangka menetapkan capres dan cawapres pemilu 2009 . Tepat pukul 11.34 KPU secara aklamasi tanpa ada masalah apapun menetapkan pasangan capres dan cawapres," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, saat jumpa pers, di Media Center KPU, Jakarta, Jumat ( 29/5 ) . Penetapan capres dan cawapres ini tertuang dalam SK 295 / kpts/KPU/ 2009 .
Penetapan capres dan cawapres ini disusun berdasarkan urutan pendaftaran ke Komisi Pemilu.
Ketiga pasangan capres dan cawapres itu, yakni pertama H.M. Jusuf Kalla dan H.Wiranto. Dua, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo. Dan tiga, Dr.Soesilo Bambang Yudhoyono dan Prof.Dr. Boediono. "Namanya sesuai saat dokumen resmi yang diserahkan kepada KPU," tutur Hafiz yang mengenakan kemeja batik berwarna hitam pucat.
Ketiga pasangan calon ini akan ikut serta dalam Pilpres 2009 . Terhitung mulai hari ini, semua ketentuan sudah berlaku terhadap tiga pasangan calon tersebut.
Dalam jumpa pers, Hafiz didampingi tiga Komisioner lainnya, Yakni Syamsulbahri, Endang Sulastri, dan Andi Nurpati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.