Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 03:55 WIB
Sipil Tidak Diasuransi
| Sabtu, 23 Mei 2009 | 06:34 WIB
|
Share:

AP PHOTO
Korban tewas jatuhnya pesawat Hercules di Desa Geplak, Karas, Magetan, Jawa Timur, dikumpulkan dekat lokasi, Rabu (20/5).

TERKAIT:

MAGETAN, KOMPAS.com — Masyarakat umum yang ikut dalam penerbangan pesawat C-130 Hercules yang jatuh di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tak diasuransikan meski mereka keluarga prajurit TNI. Yang mendapatkan asuransi hanya korban dari kalangan militer.

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Iswahjudi Marsekal Pertama Bambang Samoedro, Jumat (22/5), mengatakan, prajurit TNI sudah dimasukkan ke dalam asuransi sosial ABRI (Asabri). Oleh karena itu, jika prajurit meninggal, Asabri akan memberikan asuransi.

Hal ini tidak berlaku bagi keluarga prajurit (warga sipil) yang meninggal meski mereka ikut dalam penerbangan menggunakan angkutan udara militer. Warga sipil tidak akan mendapatkan asuransi. Santunan dari TNI AU bagi warga sipil juga sulit diberikan karena tidak ada pos anggaran untuk itu di TNI AU.

Hal ini juga berlaku bagi keluarga dari dua warga Desa Geplak yang tewas karena rumah mereka runtuh dan tiga pemilik rumah yang rusak setelah ditabrak Hercules. TNI AU tidak bisa memberikan santunan atau ganti rugi. Santunan dan ganti rugi sepenuhnya diberikan oleh pemerintah. ”Gubernur Jawa Timur Sukarwo dan Bupati Magetan Sumantri telah memberikan santunan,” kata Bambang.

Rusmin, suami Sumiati yang meninggal karena terkena reruntuhan rumah, membenarkan bahwa ia telah menerima santunan dari gubernur dan bupati senilai Rp 7,5 juta. ”Terus terang, ini  tidak cukup untuk membangun rumah yang hancur,” ujarnya. Sedangkan sejumlah keluarga korban sipil dalam kecelakaan tersebut belum memikirkan masalah santunan atau asuransi karena masih dalam suasana berduka.

Tak ada larangan

Marsma Bambang Samoedro menegaskan, tidak ada larangan keluarga militer (sipil) ikut dalam penerbangan. Penerbangan itu sangat membantu prajurit dan keluarganya ketika harus pindah tugas.

Bagi prajurit, penerbangan itu sangat membantu saat mereka harus pulang kampung atau bertemu keluarga di daerah yang jauh dari tempat tugas mereka. Kepala Dinas Operasi Lanud Iswahjudi Kolonel Nanang Santoso menambahkan, warga sipil yang ikut dalam penerbangan akan dicek terlebih dahulu oleh dinas operasi di tiap pangkalan. Penumpang sipil itu harus memberikan kartu keluarga yang membuktikan bahwa ia keluarga militer.

Masalah alutsista

Pengamat penerbangan dari Institut Teknologi Bandung, Hari Muhammad, dan Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga di tempat terpisah, Jumat dan Kamis, menyatakan, secara bertahap pemerintah sebaiknya mulai melakukan modernisasi dan di sisi lain membesituakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, khususnya di TNI AU, yang berusia tua.

Menurut Hari Muhammad, untuk menghindari pembengkakan biaya, ada baiknya pengadaan memanfaatkan produk dalam negeri, misalnya CN-235. Alutsista TNI AU sangat perlu dimodernisasi karena usianya sudah 40-an tahun.

Sedangkan Theo Sambuaga mengatakan, pemerintah harus berani realistis. ”Segeralah membesituakan pesawat-pesawat yang sudah tak laik terbang. Kedua, memperbaiki kesenjangan dan ketiga, mengoptimalkan pemeliharaan semua pesawat yang ada,” katanya. (APA/ WIN/JON)

Sumber :
Kompas Cetak